PT Royal Trust adalah perusahaan perdagangan yang berdiri sejak tahun 2005 dan telah memiliki ijin resmi dari BAPPEBTI dan sudah menjadi keanggotaan pada Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI). PT Royal Trust yang bergerak dibidang Perdagangan Berjangka Multilateral dan Perdagangan Berjangka Derivatif produk-produk yang diperdagangkan meliputi dari Emas Loco London, Foreign Exchange (Forex) dan Cross Rate. Sebagai salah satu perusahaan perdagangan berjangka terkemuka di Indonesia, perusahaan ini telah diakui baik dari sisi kepatuhan terhadap hukum maupun kinerja keuangan dan prestasi lainnya. Dalam aktivitas perdagangan, PT Royal Trust berpijak pada nilai-nilai profesionalisme, edukasi dan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar perdagangan berjangka nasional dan internasional serta didukung oleh para professional yang berpengalaman di industri berjangka. Melalui penyediaan informasi dan layanan berkualitas, PT Royal Trust berupaya menjaga tingkat kepuasan nasabah.
- Melayani complaint dan kebutuhan client
- Melakukan report terkait complaint dan kebutuhan client kepada divisi terkait
- Memberikan informasi yang lengkap seputar produk perusahaan sesuai kebutuhan pelanggan, calon pelanggan, dan non-pelanggan.
- Menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan, prosedur, dan aturan yang berlaku di perusahaan.
- Menjadi perantara pelanggan dan perusahaan dengan cara meneruskan keluhan
- Usia maks. 27 tahun
- Bahasa yang harus dimiliki: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris (harus memiliki kemampuan menulis, membaca, mendengar dan berbicara yang baik), Bahasa Mandarin akan menjadi nilai tambah
- Keterampilan yang harus dimiliki: Keterampilan komunikasi yang baik, Microsoft Office, Bahasa Inggris yang Sangat Baik, Bahasa Indonesia
- Mandiri, pekerja tim yang baik, adaptif